Kamis, 02 Mei 2019

pengertian merakit komputer

Pengertian Merakit Komputer

Pengenalan komputer
1. PENGERTIAN DASAR
1.1. Pengertian Komputer
Komputer adalah serangkaian ataupun sekelompok mesin elektronik yang terdiri dari ribuan bahkan jutaan komponen yang dapat saling bekerja sama, serta membentuk sebuah sistem kerja yang rapi dan teliti. Sistem ini kemudian dapat digunakan untuk melaksanakan serangkaian pekerjaan secara otomatis, berdasar urutan instruksi ataupun program yang diberikan kepadanya. Definisi yang ada memberi makna bahwa komputer memiliki lebih dari satu bagian yang saling bekerja sama, dan bagian-bagain itu baru bisa bekerja kalau ada aliran listrik yang mengalir didalamnya. Istilah mengenai sekelompok mesin, ataupun istilah mengenai jutaan komponen kemudian dikenal sebagai hardware komputer atau perangkat keras komputer.
1.2.Struktur dan fungsi computer
Struktur sebuah computer dapat di dekripsikan dalam diagram blok sebagai berikut:
GAMBAR.1. diagram blok computer
Fungsi masing-masing bagian dalam struktur di atas adlah sebagai berikut:
1. Input device
Adalah peralatan yang kita gunakan untuk memasukan data/perintah ke dalam computer
CONTOH:
 Keyboard
 Mouse
 Scanner
2. Output Device
Adlah peralatan yang kita gunakan untuk melihat hasil pengolahan data /perintah yang dilakukan dalam computer.
Contoh:
 monitor
 Printer
 Speaker
3. I/O Port
Adalah input/output.Bagian ini digunakan untuk menerima ataupun mengirim data keluar system.
4. CPU
Merupakan otak system computer.CPU memiliki 2 bagian fungsi operasional yaitu Arithmatical logical unit(ALU) sebagai pusat pengolahan data serta bagian control unit (CU) digunakan untuk mengontrol kerja computer.biasadisebut dengan nama prossesor saja.
5. Memory
Bagian ini terdiri dari internal memory yaitu berupa RAM dan ROM serta eksternal memory yaitu berbagai macam disk seperti hard disk,floppy disk dan optikal disk.
Pengertian Dan Kegunaan:
Komputer adalah sebuah alat elektronik yang terdiri dari tiga bagian system yaitu hardware, software, dan brainware. Perangkat keras(hardware) komputer adalah perangkat yang secara fisik dapat dilihat dan diraba, yang membentuk suatu kesatuan, sehingga dapat difungsikan. Hardware yang akan dibahas disini ialah yang berkaitan dengan perakitan komputer yaitu :
1. Prosesor ialah ialah sebuah chip (mikroprosesor) yang merupakan otak dan pusat pengendali berbagai perangkat komputer, sehingga dapat bekerja satu sama lain.contoh prosesor yaitu prosesor pentium IV yang menggunakan socket 478 dan prosesor pentium 4 HT maksudnya ialah bahwa prosesor ini sudah tidak memiliki kaki-kaki emas dan kaki-kaki emas itu terdapat pada socket prosesor yang terdapat di motherboard.
2. Motherboard ialah perangkat terpenting di dalam komputer yang dijadikam media atau tempat untuk memasang atau meletakkan beberapa peralatan seperti Prosesor, memori, Card VGA, card – card ekspansi lainnya misalnya modem internal, sound card. Satuan untuk prosesor adalah Mhz (Mega Hertz)dan GHz (Giga Hertz).
3. Memori ialah perangkat yang berfungsi untuk mengolah data dan instruksi semakin besar memori yang disediakan, semakin banyak data maupun instuksi yang dapat diolahnya . RAM – tempat penyimpanan data jangka pendek, sehingga komputer tidak perlu selalu mengakses hard disk untuk mencari data. Jumlah RAM yang lebih besar akan membantu kecepatan PC
Beberapa jenis memori :
1. EDO-RAM(extended Data Out) : Bentuk EDO-RAM adalah SIMM(Singel Inline Memory Module). Slot memory pada motherboard 72 pin. RAM jenis ini dipakai pada Pentium I
2. SDRAM(Synchronous Dynamic RAM) : memori yang dapat mengakses data atau informasi lebih cepat dari EDO-Ram. Bentuk SD-RAM adalah DIMM(Double Inline Memory Module). Slot Memory pada motherboard 168 pin.
3. RD-RAM(RAmbus Dynamic RAM) : memory berkecepatan tinggi digunakan untuk mendukung prosesor Pentium IV. Tipe RD-RAM menggunakan slot – RIMM, mirip dengan slot SDRAM.
4. DDR SDRAM (Double Data Rate Synchronous Dynamic RAM) : Tipe memory generasi penerus SDRAM yang memiliki kemampuan dua kali cepat dari SDRAM. Slot Memori yang digunakan DDR SDRAM memiliki jumlah pin lebih banyak dari SDRAM, yaitu 184 pin.
5. DDR 2 ialah memory yang dipakai pada motherboard yang mendukung prosesor HT(Hyper Threading).
4. Casing ialah tempat untuk memasang hardisk, flopydisk, CD-ROM,DVD-ROM atau DVD-RW dan CD-Rw.
5. Hardisk ialah tempat penyimpan data dalam kapasitas besar .Kapsitasnya berpariasi,antara lain : 5 MB, 10 MB ,120 MB ,320 MB ,600 MB ,1,2 GB ,3,2 GB , Dan kini susah ada yang berkapasitas 4 GB.
6. CD-ROM ialah alat untuk membaca CD atau VCD pada komputer.
7. Power supply ialah sebuah perangkat yang berfungsi menyalurkan arus listrik ke berbagai peralatan komputer yang terdapat didalam CPU. Perangkat ini memiliki lima konektor atau lebih, yang dapat sambungkan ke berbagai peralatan seperti motherboard, harddisk, flopy disk drive,cd-rom, dan sebagainya.
8. Kipas Pendingin ialah suatu pendingin yang diletakkan atau dipasang diatas prosesor fungsinya untuk menyerap panas dari prosesor.
9. Papan ketik (bahasa Inggris: keyboard) atau kibor adalah peranti untuk mengetik atau memasukkan huruf, angka, atau simbol tertentu ke perangkat lunak atau sistem operasi yang dijalankan oleh komputer.Papanketik terdiri atas tombol-tombol berbentuk kotak dengan huruf, angka, atau simbol yang tercetak di atasnya. Dalam beberapa sistem operasi, apabila dua tombol ditekan secara bersamaan, maka akan memunculkan fungsi khusus atau pintasan yang telah diatur sebelumnya.Ada berbagai jenis tata letak tombol pada papan ketik. Akan tetapi, yang paling populer dan umum digunakan adalah tata letak QWERTY, meniru sistem tata letak mesin ketik.Papan ketik tipe baru biasanya mempunyai tombol tambahan di atas tombol fungsi (F1, F2, dst.) untuk mempermudah pengguna dalam mengoperasikan komputer. Selain itu, papan ketik baru juga sudah banyak yang mendukung teknologi nirkabel.
10. Tampilan komputer atau monitor komputer adalah salah satu perangkat keras komputer yang berfungsi menampilkan proses dari sebuah set komputer. Untuk saat ini monitor komputer terdiri dari beberapa jenis, di antaranya:monitor tabung layar cembung,monitor LCD,monitor plasma.
11. Sound card adalah prangkat multimedia berbentuk seperti kartu,yang berfungsi mengolah suara pada computer.Soundcard sekarang sudah menyatu dengan motherboard dan ada juga yang tidak menyatu dengan motherboard.
12. Printer atau pencetak adalah alat yang menampilkan data dalam bentuk cetakan, baik berupa teks maupun gambar/grafik, di atas kertas. Printer biasanya terbagi atas beberapa bagian, yaitu picker sebagai alat mengambil kertas dari tray. Tray ialah tempat menaruh kertas. Tinta atau toner adalah alat pencetak sesungguhnya, karena ada sesuatu yang disebut tinta atau toner yang digunakan untuk menulis pada kertas. Perbedaan toner dan tinta ialah perbedaan sistem; toner atau laser butuh pemanasan, sedangkan tinta atau inkjet tak butuh pemanasan, hanya pembersihan atau cleaning pada print headnya.
13. Speaker merupakan mesin penterjemah akhir, kebalikan dari mikrofon. Speaker membawa sinyal elektrik dan mengubahnya kembali menjadi getaran untuk membuat gelombang suara. Speaker menghasilkan getaran yang hampir sama dengan yang dihasilkan oleh mikrofon yang direkam dan dikodekan pada tape, CD, LP, dan lain-lain. Speaker tradisional melakukan proses ini dengan menggunakan satu drivers atau lebih.
14. Mouse adalah alat yang digunakan untuk mengatur perpndahan kursor secara tepat atau digunakan untuk memberikan perintah secara praktis dan tepat pula.Didalam mouse terdapat bola kecil yang jika digerakan menyebabkan sinyal-sinyal listrik terkirim ke komputer sesuai dengan perubahan mouse.
Advertisements

Materi K3LH (Kesehatan Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup

K3LH (Kesehatan Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup)
A. Pengertian
Setiap melakukan suatu pekerjaan kita harus memperhatikan K3LH agar tidak terjadi kesalahan yang dapat berakibat fatal. Selain itu kita harus memperhatikan kebersihan yang ada pada lingkungan kerja agar dapat menciptakan suasana yang nyaman dan sehat. Sehat artinya bahwa lingkungan itu telah benar-benar bersih. Nyaman memiliki arti yang menunjukan bahwa tempat itu memang rapi dan indah serta enak untuk dipandang
B. Keselamatan Kerja
Yaitu usaha untuk sedapat mungkin memberikan jaminan kondisi kerja yang aman dan sehat untuk mencegah kecelakaan,cacat dan kematian sebagai akibat kecelakaan kerja pada setiap karyawan dan untukmelindungi sumber daya manusia.
Faktor-faktor pendukung keselamatan kerja yaitu:
1. Pengaturan jam kerja dengan memperhatikan kondisi fit untuk pekerja
2. Pengaturan jam istirahat yang memadai untuk menjaga kestabilan untuk bekerja
3. Pengaturan Penggunaan peralatan kantor yang menjamin kesehatan kerja pekerja
4. Pengaturan Sikap tubuh dan anggota badan yang efektif yang tidak menimbulkan gangguan ketika bekerja
5. Penyediaan sarana untuk melindungi keselamatan kerja pekerja
6. Kedisiplinan pekerja untuk mentaati ketentuan penggunaan peralatan kerja dan perlindungan keselamatan kerja yang telah disediakan dan diatur dengan SOP (Standard Operating Prosedur) yang telah ditetapkan
C. Kesehatan Kerja
Yaitu Suatu kondisi yang optimal/ maksimal dengan menunjukkan keadaan yang fit untuk mendukung terlaksananya kegiatan kerja dalam rangka menyelesaikan proses penyelesaian pekerjaan secara efektif.
Faktor-faktor pendukung kesehatan kerja yaitu:
1. Pola makan yang sehat dan bergizi
2. Pola pengaturan jam kerja yang tidak menganggu kesehatan pekerja
3. Pola pengaturan istirahat yang cukup pada pekerja/ profesiona
4. Pola pengaturan tata cara sikap bekerja secara ergonomi
5. Pola pengaturan lingkungan yang harmonis yang tidak mengganggu kejiwaan
6. Pola pengaturan tata ruang kerja sehat
7. Pola pengaturan tata warna dinding dan perabotan yang tidak ganggu kesehatan
8. Pola pengaturan penerangan ruang kerja yang memadai
9. Pola perlindungan atas penggunaan peralatan yang menimbulkan gangguan kesehatan
D. Dasar Hukum K3
Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Yang diatur oleh Undang-Undang ini adalah keselamatan kerja dalam segala tempat kerja baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.
E. Tujuan K3
1. Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi dan produktivitas nasional
2. Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja tersebut
3. Memeliharan sumber produksi agar dapat digunakan secara aman dan efisien
F. Kebijakan dan Prosedur K3
a) Unsur manusia :
 Merupakan upaya preventif agar tidak terjadi kecelakaan atau paling tidak untuk menekan timbulnya kecelakaan menjadi seminimal mungkin (mengurangi terjadinya kecelakaan).
 Mencegah atau paling tidak mengurangi timbulnya cidera, penyakit, cacat bahkan kematian yang diakibatkan oleh kecelakaan kerja.
 Menyediakan tempat kerja dan fasilitas kerja yang aman, nyaman dan terjamin sehingga etos kerja tinggi, produktifitas kerja meningkat.
 Penerapan metode kerja dan metode keselamatan kerja yang baik sehingga para pekerja dapat bekerja secara efektif dan efisien.
 Untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.
b) Unsur pekerjaan :
 Mengamankan tempat kerja, peralatan kerja, material (bahan-bahan), konstruksi, instalasi pekerjaan dan berbagai sumber daya lainnya.
 Meningkatkan produktifitas pekerjaan dan menjamin kelangsungan produksinya.
 Terwujudnya tempat kerja yang aman, nyaman dan terjamin kelangsungannya.
 Terwujudnya pelaksanaan pekerjaan yang tepat waktu dengan hasil yang baik dan memuaskan.
c) Unsur perusahaan :
 Menekan beaya operasional pekerjaan sehingga keuntungan menjadi lebih besar, perusahaan bisa lebih berkembang dan kesejahteraan karyawan dapat ditingkatkan.
 Mewujudkan kepuasan pelanggan (pemberi kerja) sehingga kesempatan perusahaan untuk mencari dan mendapatkan pekerjaan lebih banyak.
 Terwujudnya perusahaan yang sehat
Kecelakaan
Kejadian yang tidak terduga (tidak ada unsur kesengajaan) dan tidak diharapkan karena mengakibatkan kerugian, baik material maupun penderitaan bagi yang mengalaminya.
Penyebab Kecelakaan
a) Faktor Internal
1. Kecenderungan seseorang untuk mendapatkan kecelakaan, apabila sedang melaksanakan pekerjaan tertentu.
2. Kemampuan dan kecakapan seseorang yang terbatas dan tidak berimbang dengan pekerjaan yang ditangani.
3. Sikap dan perilaku yang tidak baik dalam melaksanakan pekerjaan misalnya merokok di tempat yang membahayakan, bekerja sambil bercanda, tidak mematuhi peraturan keselamatan kerja dsb.
b) Faktor External
1. Pendelegasian dan pembagian tugas kepada para pekerja yang tidak proporsional dan kurang jelas.
2. Jenis pekerjaan yang ditangani mempunyai resiko kecelakaan cukup tinggi (rentan).
3. Prasarana dan sarana kerja yang tidak memadai.
4. Upah dan kesejahteraan karyawan yang rendah.
5. Timbulnya gejolak sosial, ekonomi dan politik yang mengakibatkan munculnya keresahan pada para pekerja.
6. Lingkungan dan peralatan kerja yang tidak memenuhi standar keselamatan kerja, misalnya lantai berair dan licin, ruangan kerja berdebu, ruangan kerja bersuhu tinggi, mesin-mesin yang tidak dilindungi, kondisi hujan, peralatan kerja rusak dsb.
Akibat Kecelakaan
5K ,yaitu :
1. Kerusakan
2. Kekacauan Organisasi
3. Keluhan dan Kesedihan
4. Kelaianan dan Cacat
5. Kematian
Klasifikasi Kecelakaan
a) Menurut jenis kecelakaan ( Terjatuh)
– Tertimpa benda jatuh
– Tertumbuk atau terkena benda
– Terjepit oleh benda
– Pengaruh suhu tinggi
– Terkena sengatan arus listrik
– Tersambar petir
b) Menurut sumber kecelakaan
a. Dari mesin
b. Alat angkut dan alat angkat
c. Bahan/zat erbahaya dan radiasi
d. Lingkungan kerja
c) Menurut Sifat Luka atau Kelainan
Patah tulang, memar, gegar otak, luka bakar, keracunan mendadak, akibat cuaca
Keadaan yang tergolong Berbahaya:
1. Peralatan kerja yang rusak dan tidak bisa berfungsi sebagaimana mestinya.
2. Mesin-mesin yang tidak terlindungi dengan baik.
3. Tempat kerja yang membahayakan (berdebu, licin, becek, berminyak, panas, berbau menyengat, terlalu dingin dsb).
4. Konstruksi atau instalasi pekerjaan yang tidak memenuhi syarat.
Perbuatan yang Berbahaya :
1. Bekerja sembarangan tanpa mengindahkan ketentuan dan peraturan keselamatan kerja.
2. Bekerja tanpa menggunakan baju atau menggunakan baju yang kedodoran.
3. Bekerja sambil bersendau gurau, merokok
4. Membuka dengan sengaja perlengkapan pelindung mesin dan instalasi pekerjaan yang membahayakan.
Pencegahan Kecelakaan:
1. Mempersiapkan pekerja untuk dapat bekerja dengan aman dengan cara :
a. Memberikan penjelasan dan contoh bagaimana melaksanakan suatu pekerjaan.
b. Memberikan penjelasan dan contoh bagaimana suatu pekerjaan harus dikerjakan dengan aman.
c. Menjelaskan peralatan kerja dan alat-alat keselamatan kerja yang dipakai, termasuk cara penggunaannya.
d. Menjelaskan tentang tempat dan jenis pekerjaan yang mempunyai tingkat bahaya tinggi dan menjelaskan upaya penanganan serta pencegahannya agar tidak timbul kecelakaan.
e. Memberikan buku pedoman keselamatan kerja.
f. Memasang poster, slogan, spanduk dll di tempat tertentu dan di tempat kerja.
g. Memberikan pendidikan dan pelatihan keselamatan kerja.
Penaggulangan kecelakaan akibat kebakaran
1. Jangan membuang puntung rokok ke tempat yang mudah terbakar
2. Hindari sumber-sumber menyala di tempat terbuka
3. Hindari peralatan yang mudah meledak
Perlengkapan pemadam kebakaran
Terdiri dari 2 macam yaitu:
1. Alat pemadam yang dipasang di tempat. Contohnya yaitu air otomatis,pipa air,pompa air dan selang untuk aliran listrik.
2. Alat pemadam yang dapat di bawa yaitu alat pemadam kebakaran dan bahan kering CO2 atau busa.
Kebakaran akibat instalasi listrik dan petir:
1. Buat instalasi listrik sesuai dengan aturan
2. Gunakan sekring/MCB sesuai ukuran
3. Gunakan kabel standart yang baik
4. Hindari percabangan antar rumah
5. Ganti kabel dan instalasi yang telah usang
Kecelakaan terhadap zat berbahaya
a) Bahan eksplosif yaitu bahan yang mudah meledak. Contoh: garam logam yg dapat meledak krn oksidasi diri, tanpa pengaruh tertentu dari luar.
b) Bahan-bahan yang mengoksidasi yaitu bahan ini kaya O2, sehingga resiko kebakaran sangat tinggi
c) Bahan-bahan yg mudah terbakar yaitu tingkat bahaya bahan-bahan ini ditentukan oleh titik bakarnya, makin rendah titik bakarnya,makin berbahaya.
d) Bahan beracun
e) Bahan korosif meliputi asan alkali, atau bahan lain yg menyebabkan kebakaran pd kulit yang tersentuh
f) Bahan radioaktif yaitu meliputi isotop radioaktif dan semua persenyawaan yg mengandung bahan radioaktif.
Iklan
REPORT THIS AD
REPORT THIS AD

Bagikan ini:

Published by: rofydiansyah99

Saya adalah mahasiswi STKIP PGRI Jombang program study Bahasa dan Sastra Indonesia. Saya bekerja di salah satu Sekolahan yang berdiri di bawah naungan yayasan. Saya bekerja di SMK Khoiriyah Sumobito , dan jabatan saya adalah sebagai staff tata usaha dan guru mata pelajaran seni budaya untuk kelas x dan daskom (dasar kompetensi) akuntansi untuk kelas X.
Meninggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Navigasi pos